KPK Siap Panggil Istri Bupati Musi Banyuasin, Diduga Terkait Suap Proyek Infrastruktur!

- 25 Oktober 2021, 14:39 WIB
KPK akan panggil istri Bupati Musi Banyuasin terkait dugaan suap
KPK akan panggil istri Bupati Musi Banyuasin terkait dugaan suap /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil istri Bupati Musi Banyuasin Erini Mutia Yufada.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan istri Bupati Musi Banyuasin tersebut doduga terkait dengan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur tersebut.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemangilan saksi Erini Mutia Yufada Swasta/Istri Bupati Musi Banyuasin," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: 600 Pelajar Tiongkok Disuntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta

Pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu.

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat Kediaman pribadi tersangka DRA yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang," ujar Ali Fikri.

Di samping menggeledah rumah pribadi Dodi, tim penyidik juga menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

"Dari 2 lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti. Di antaranya, berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x