Pejabat Kolaka Timur Diperiksa KPK, Diduga Suap Proyek Pembangunan Jembatan!

- 15 Oktober 2021, 14:36 WIB
KPK siap periksa sejumlah pejabat Kolaka Timur terkait dugaan suap
KPK siap periksa sejumlah pejabat Kolaka Timur terkait dugaan suap /

MEDIA PAKUAN - Sejumlah pejabat di Kolaka Timur diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas dugaan proyek pembangunan dua jembatan di Kolaka Timur yang sumber dananya berasal dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan beberapa pejabat yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi antara lain, Kabag Umum Setda Kolaka Timur, Rajolin, Bendahara BPBD, Kolaka Timur, Muawiyah (alias Maya) dan Pltdisdikpora Kolaka Timur, Muhammad Juniardi Madjid.

Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya di antaranya pegawai Honorer pada Pemda Kolaka Timur, Hermawansyah, Konsultan, Khaerun, Kontraktor Abdullah Al Djufrie, Staf BPBD Koltim Adit, PHL di BPBD Koltim Andiyatma, dan PNS/ASN, Muhammad Yansen.

Baca Juga: Cek Fakta, Keadaan Mahasiswa Yang Dibanting Oknum Polisi Hingga Kejang di Tangerang Memburuk!

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," kata Ali Fikri dikutip dari pmjnews.com pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia mengataka pemeriksaan kasus dugaan tersebut akan dilaksanakan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Pemeriksaan dilakukan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Jalan Haluoleo Nomor 1, Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x