MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Latif.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksan terhadap Abdul Latif pada Senin, 4 Oktober 2021 hari ini.
Ia mengatakan Abdul Latif diperiksa lantaran diduga Maling uang Rakyat (Koruptor) dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021-2022.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," katanya.
Ia berharap Abdul latif dapat memenuhi panggilan dari KPK sebab keterangannya dibutuhkan untuk mendalami temuan penyidik.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021-2022.
Ketiga orang tersebut adalah pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, serta dua pihak swasta Marhaini dan Fachriadi.***