Sejak 2004 KPK telah Proses 1.291 Perkara Maling Uang Rakyat, Didominasi Pejabat

- 28 September 2021, 17:31 WIB
KPK berhasil proses 1.291 kasus korupsi sejak 2004
KPK berhasil proses 1.291 kasus korupsi sejak 2004 /Antara/Sigid Kurniawan/

MEDIA PAKUAN - Sejak 2004 hingga Juni 2021 Tercatat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memproses sekira 1.291 perkara kasus Maling Uang Rakyat (Koruptor) yang didominasi pejabat negara.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan terdapat 22 Gubernur yang menjadi tersangka dari seluruh kasus tersebut.

Selanjutnya, Bupati/ Wali Kota 133 orang, dan oknum anggota DPR, DPRD sebanyak 281 orang. 

Baca Juga: 3 Tips Mengatasi Wasir Kronis Menjengkelkan: Banyak Minum Air Putih Setiap Pagi dan Sebelum Tidur

"Modus terbanyak yaitu penyuapan dengan pengadaan barang dan jasa," katanya pada Selasa, 28 September 2021.

Ia menegaskan meski tengah pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan berhenti menindak kejahatan korupsi.

Semua penindakan tersebut dilakukan KPK dengan mengedepankan langkah pencegahan.

"Meskipun dalam data yang kita miliki atas penindakan yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini, tetap masih dalam angka-angka kerja yang cukup signifikan," ucapnya dikutip dari laman pmjnews.com.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Gay Berkedok Tempat Pijat di Jawa Tengah, Tarif Rp250 Ribu!

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x