Cek Fakta, Vaksin Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM dan STNK? Begini Penjelasan Korlantas Polri

- 21 Juni 2021, 18:47 WIB
Perbedaan dan syarat pembuatan SIM C, SIM CI, dan SIM CII.
Perbedaan dan syarat pembuatan SIM C, SIM CI, dan SIM CII. /Kabarlumajang.com/Taufik Padilah


MEDIA PAKUAN - Beredar informasi di berbagai platform media sosial yang menyebut per tanggal 1 Juli 2021 ada syarat baru yang harus dipenuhi dalam pengurusan surat-surat di kantor Polisi.

Dalam informasi yang tersebar luas itu disebutkan bahwa untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) haru memenuhi syarat baru.

Yang mana masyarakat harus memiliki surat keterangan telah melakukan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 ketika akan melakukan pengurusan SIM dan SKCK.
 
Baca Juga: Kalina-Vicky Pasca Sudah Baikan Malah Disemprot Netizen, Warganet : Menunggu Drama Episode Selanjutnya

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo angkat bicara untuk memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Djati Utomo menegaskan informasi yang tersebar luas di berbagai aplikasi media sosial terkait vaksin jadi syarat wajib pembuatan SIM dan SKCK adalah hoax.

"Tidak ada (kebijakan pengurusan SIM harus menyertakan syarat keterangan sudah di Vaksin, red). Hoaks itu, jangan percaya," ujarnya dalam rilis Humas Polri, Senin 21 Juni 2021.
 
Baca Juga: Memes Prameswari Menangis Gara-gara di Bully, Billy Syahputra: Dia Berjanji Tidak Akan Menangis Lagi

Kemudian Djati Utomo mengaku pihaknya sangat menyayangkan atas beredarnya berita bohong alias kabar hoax syarat baru pengurusan surat-surat di kantor polisi tersebut.

Menurutnya, sampai dengan hari ini belum semua warga Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tidak mungkin diberlakukan.

"Vaksinasi Covid-19 belum diberikan kepada semua masyarakat Indonesia, jadi tidak mungkin ada kebijakan tersebut. Kami pastikan iti Hoax," pungkasnya.***





 

Editor: Ahmad R

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x