Ingin Perpanjangan SIM, Cek Inilah Syarat dan Layanan SIM Keliling Bekasi dan Bandung Hari Ini 1 Maret 2021

- 1 Maret 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi jadwal SIM keliling Kota Bekasi Maret 2021.
Ilustrasi jadwal SIM keliling Kota Bekasi Maret 2021. /Twitter.com/@PoldaTMC/



MEDIA PAKUAN -Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Bekasi dan Kota Bandung hari ini 1 Maret 2021 berada di beberapa lokasi.

Lokasi SIM Keliling Bekasi berada di Carrefour Harapan Indah dengan Jam operasional,dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB
 
Sedangkan Untuk Kota Bandung, lokasi SIM Keliling berada di ITC Kebon Kelapa dan Metro Indah Mall dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga selesai

Baca Juga: CPNS 2021 Harus Menyertakan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi Narkoba, Cek Inilah Berkas yang Harus Dipenuhi

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotocopy KTP  yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

Baca Juga: Login www.pln.co.id dan Buka PLN Mobile, Cek inilah Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Hingga Maret 2021

3. Bukti cek kesehatan.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polresta Bekasi dan Kota Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Siap Siap Dapatkan Bansos BST di Maret 2021, Cek KIS Ketahui Penerima di dtks.kemensos.go.id

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Bekasi dan Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Itulah lokasi dan Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling Bekasi dan Kota Bandung***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: TMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x