Habib Rizieq Sebut Soal Kerumunan Tanggungjawab Mahpud MD, HRS: Dia dan Polisi Mufakat Melakukan Kejahatan

- 27 Maret 2021, 11:38 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta.
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta. /Dok. ANTARA dan Twitter/@mohmahfudmd.

MEDIA PAKUAN- Gelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab secara Offline atau langsung yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Maret 202i.

Habib Rizieq Shihab menjalani dua persidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus data swab di RS UMMI, bogor.

Agenda tersebut yakni pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas terdakwa. Dalam sidang pembelaan Habib Rizieq Shihab sebut dan menyalahkan Mahfud MD terkait kerumunan yang terjadi di Bandara Soetta. Menurutnya, kerumunan itu terjadi justru karena adanya seruan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Pasca Kebakaran di Kamp Balukhali Bangladesh 45.000 Jiwa Pengungsi Rohingya Jadi Tunawisma

Menurutnya serua itu yang memicu munculnya ledakan massa di Bandara Soetta.

"Ledakan jumlah massa penjemput di Bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput. Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," ujar Rizieq dalam eksepsinya.

Ia bahkan memastikan acara yang digelarnya di Petamburan saat itu lebih memperhatikan soal protokol kesehatan, ketimbang kumpulan massa di Bandara Soetta.

Baca Juga: KKB Bunuh Lima Prajurit TNI di Papua, Pangdam Cenderawasih Geram

Melansir dari Antara Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki hak hukum yang sama dengan warga negara lainnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x