MEDIA PAKIAN - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sejatan tajam saat persidangan Habib Rizieq Shibab.
Seorang pria itu diduga sopir pengajara Habib Rizieq berinsial AS.
Penangkapan AS dilakukan di Jalan Sumarno, Cakung Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Drama Sidang Kerumunan Megamendung Pengacara HRS Dihadang, Kamil Arsyad: Kami Yang menentukan
Polisi mengamankan dua bilah senjata tajam pedan dan badik, sejata tajam itu disimpan dalam mobil
AS saat ini diamankan Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam pemeriksaan polisi.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya informasi tersebut.