MEDIA PAKUAN-Total kerugian akibat kejahatan siber sejak 2020 mencapai angka Rp 1,23 triliun.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, mengungkapkan, menurut data yang masuk ke siber kepolisian terjadi 649 laporan penipuan, 39 kali pencurian dan data 18 kali aduan peretasan sistem elektronik.
“Dari 2020 hingga kini total ada sekira 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun,” katanya Minggu, 14 Maret 2021, sebagaimana disadur dari tribratanews.polri.go.id.
Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi, 35 Napi Beragama Hindu dapat Remisi di Sumut
Keamanan dunia siber saat ini telah menjadi salah satu fokus Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebab, dunia siber sangat berdampak dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Terkait hal tersebut, Polri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu lebih berhati-hati.
Baca Juga: Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Jakarta Pusat
Baik dalam melakukan transaksi maupun kegiatan apapun dalam dunia digital.