MEDIA PAKUAN-Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat melakukan razia knalpot bising di kawasan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Diponegoro. Selain tidak sesuai aturan, knalpot bising sangat menganggu orang lain.
Kasat Lantas Polrestro Jakpus, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, razia dilakukan bukan hanya dikawasan HI.
"Bukan hanya HI, tapi dari Patung Bundaran Senayan sampai Harmoni. Mau masuk juga dari Diponegoro itu kita seleksi, kalau ada yang berisik-berisik kita embat lah (tindak)," katanya.
Dirinya mengatakan dalam operasi yang digelar pada Minggu, 14 Maret 2021 ini ada sekira 30 pengendara motor diberikan sanksi administrasi.
Menurutnya, razia ini telah dilakukan sejak Sabtu, 13 Maret 2021 malam dan secara total sudah ada sekira 82 orang yang terjaring razia.
"Kalau di Jakarta Pusat aja 82 ya, hari ini baru dapat 30-an, tapi kita lihat situasi, biasanya siang sudah kelar jam 10.00 WIB karena lalin sudah ramai, sudah hilang mereka. Sementara kita kenakan tilang aja. Pasalnya 285," tuturnya seperti dilansir dari pmjnews.com.
Baca Juga: Terdampak La Nina! Harga Karet Mentah Dunia Naik, Gapkindo: Terjadi Ditengah Produksi Menurun
Lilik mengatakan ada sekira 40 personel yang diturunkan pihak kepolisian.