DPR RI Diminta Desak Mendikbud Terbitkan Surat Rekomendasi Pendirian Komnasdik

- 9 Maret 2021, 20:31 WIB
DPR RI,
DPR RI, ///website DPR RI

MEDIA PAKUAN-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pendidikan Nasional (Komnasdik).

Surat rekomendasi sebagai syarat legalitas organisasi tersebut.

Legalitas berupa Surat Keputusan (SK) sebagai badan hukum organisasi perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM secara sah.

Baca Juga: ADUHAI! Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat, Tersangka Pasang Tarif Ratusan Ribu Rupiah Perkencan

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Fikri Faqih saat rapat dengan Komnasdik pada Selasa, 9 Maret 2021.

Rapat dengar pendapat yang digelar secara fisik dan virtual tersebut membahas permohonan diterbitkannya surat rekomendasi untuk Komnasdik.

Selanjutnya, surat rekomendasi dari Kemendikbud tersebut akan dijadikan persyaratan dalam mengajukan pengesahan organisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebelumnya, komisi X kedatangan pengurus Komnasdik terkait legalitas organisasi tersebut.

"Komnasdik meminta dukungan kepada Komisi X agar mendesak Kemendikbud menerbitkan surat rekomendasi sebagai syarat untuk memiliki SK pengesahan badan hukum dari Kemenkumham," ujarnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Abdul Fikri menegaskan, Komisi X DPR RI akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca Juga: Subhanallah! Polres Metro Tangerang Kota Giring Puluhan Pelaku Prostitusi Online, Polisi: Modus Sewa Apartemen

"Tujuannya, agar Komnasdik bisa secara legal terlibat berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pelaksanaan serta pengawasan kebijakan pendidikan Indonesia," katanya.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak pemerintah agar segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional (DPN).

"Mengingat DPN bisa menjadi salah satu kunci dan sekaligus menjadi wadah penting dalam pelaksanaan konsep link and match pendidikan vokasi," terangnya.

Menurut hal ini bertujuan menekan angka pengangguran dengan menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri tersebut dapat berjalan optimal.

Salah satu cara agar bisa menekan angka pengangguran itu adalah menyelaraskan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri, link and match.

Baca Juga: Polisi Ciduk Terduga Pelaku Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp500.000

"Untuk itu, konsep link and match tersebut bisa berjalan secara optimal ketika pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional," pungkasnya.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah