Kenaikan Harga Cabe Jadi Penyumbang Inflasi, Anggota DPR Beri Komentar

- 3 Maret 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi cabe rawit merah.
Ilustrasi cabe rawit merah. /.*/ pexels.com / Lum3n
MEDIA PAKUAN - Kenaikan harga cabe rawit dan ikan segar menjadi pemicu terjadinya inflasi sebesar 0,10 persen pada bulan Februari 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, yang menyebut cabe rawit dan ikan segar sama-sama menyumbang andil inflasi 0,02 persen pada Februari 2021.
 
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan BLT UMKM di Maret, ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Berdasarkan data BPS, selama Februari 2021 sebanyak 56 kota mengalami inflasi dan 34 kota mengalami deflasi dari keseluruhan 90 kota IHK.

Kenaikan harga cabe rawit terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan kenaikan harga tertinggi di Pangkalpinang 39 persen dan Merauke 38 persen.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan berharap kebijakan di sektor pertanian bisa benar-benar memberdayakan petani lokal.
 
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Disabilitas yang Viral di Media Sosial Akhirnya Dibekuk Kepolisian

Menurut Johan, selama ini pola produksi cabe sangat tidak beraturan. Dalam rangka menstabilkan dan mengatasi lonjakan harga cabe di berbagai daerah perani lokal harus diberdayakan.

"Perlu adanya pola produksi dan harga cabai yang stabil," ujar Johan dalam press release-nya, seperti dikutip Media Pakuan situs DPR pada Rabu, 3 Maret 2021.

Terlebih, lanjut Johan, saat menjelang momen puasa dan lebaran perlu harga stabil. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
 
Baca Juga: Snack Video dan TikTok Cash Dibekukan OJK, Satgas Waspada Investasi: Bahaya Penipuan Masyarakat

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan kebutuhan cabe untuk kota-kota besar sekitar 800.000 ton per tahun atau sekitar 66.000 ton per bulannya.

"Selain itu, karena cabai banyak digunakan dalam skala industri makanan dan minuman, maka dari itu kebutuhannya terus meningkat dan harganya menjadi fluktuatif," tuturnya.

Ia menyebut pemerintah harus memberdayakan petani lokal untuk mengatur manajemen produksi agar tidak terjadi fluktuasi produksi dan harga bisa lebih stabil.

"Pemerintah lebih serius mengembangkan cabai menjadi komoditas unggulan nasional yang memiliki daya adaptasi dan nilai ekonomi tinggi," katanya.
 
Baca Juga: Masuk Zona Kuning Kabupaten Cianjur, Herman Suherman Berterima Kasih Kepada Warga Disiplin

Fenomena fluktuasi harga cabe selalu terjadi setiap tahun sehingga harus memahami sifat unik dari komoditas cabai. Seperti mudah rusak, produksi bersifat musiman namun permintaan dalam keadaan segar dan dikonsumsi sepanjang tahun.

"Maka diperlukan peran pemerintah menjadi sangat penting dalam tata kelola komoditas ini supaya harganya bisa stabil sepanjang tahun," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah