ADUHAI! Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat, Tersangka Pasang Tarif Ratusan Ribu Rupiah Perkencan

- 9 Maret 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt.

MEDIA PAKUAN - Prostitusi online yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat terbongkar Polres Metro Tangerang Kota.

Prostitusi online tersebut dilakukan oleh tersangka EMT yang menawarkan jasanya melalui aplikasi MiChat. 

Dalam kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat tersebut tersangka pasang tarif yang aduhai cukup menggiurkan. 

Baca Juga: MAKIN BERINGAS! Protes Berdarah Myanmar, Biarawati Berlutut Depan Polisi agar Menghentikan Kekerasan

Tersangka menetapkan tarif seperti sewa kamar hingga tarif kencan yang dibanderol mulai dari Rp500.000 sampai Rp700. 000 sekali kencan. 

“Modusnya ini dengan melakukan penawaran lewat aplikasi MiChat, kemudian tersangka menetapkan harga untuk sewa kamar per 3 jam nya Rp150.000, tarif kencan Rp500.000 sampai Rp700.000,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima. Dikutip dari PMJNews, Selasa, 9 Maret 2021.

Polisi mengamankan tersangka di sebuah apartemen di Aeropolis, Tangerang. Pada Sabtu, 6 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Subhanallah! Polres Metro Tangerang Kota Giring Puluhan Pelaku Prostitusi Online, Polisi: Modus Sewa Apartemen

Melalui keterangan tersangka, untuk satu kali pemesanan melalui aplikasi MiChat tersebut, ia menetapkan tarif kencan ratusan ribu rupiah per tamu.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x