Ia menambahkan, saat ini pelaku yang mengirim benih lobster tersebut masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.
Baca Juga: Soroti Kudeta Demokrat! Fahri Hamzah: Parpol Sibuk dengan Urusan Sendiri, Rakyat Diurus Siapa?
"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL).
Alasannya, benur menjadi salah satu kekayaaan alam Indonesia yang harus dijaga.
Trenggono menegaskan lobster boleh diekspor dengan syarat sudah masuk ukuran konsumsi.***