Mulai Terkuak! KPK Bongkar Kasus lain Bisa Menjerat Edhy Prabowo, Dugaan Korupsi Benur Melebar

- 28 Januari 2021, 19:10 WIB
KPK akan memanggil Kepala BRSDM KKP sebagai saksi kasus suap benih lobster yang menyeret nama mantan menteri KKP Edhy Prabowo
KPK akan memanggil Kepala BRSDM KKP sebagai saksi kasus suap benih lobster yang menyeret nama mantan menteri KKP Edhy Prabowo /Instagram.com/@official.kpk/


MEDIA PAKUAN - Mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang dicopot akibat terseret kasus korupsi benih benur terancam terkena kasus lain.

Hal tersebut dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Edhy juga terancam terkena pasal lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dilansir dari laman pmjnews.com Plt Juru Bicara KPK BIdang Penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus TPPU tersebut.
 
Baca Juga: Tahukah Anda, Berapa Pengguna Aktif iPhone per Hari di Seluruh Dunia? Jika Penasaran, Simak Disini

Ali juga mengtakan penyidik tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk membuktikan Edhy terkait dengan kasus pencucian uang.

"Tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," katanya pada Kamis, 28 Januari 2021.

Meski demikian, dirinya mengatakan saat ini KPK masih fokus dengan pembuktian kasus awal yakni dugaan suap benih lobster.
 
Baca Juga: Kini Ada 24 Unit, Wali Kota Bandung Ingin Tambah ATM Beras

"Saat ini penyidikan masih fokus pembuktian pasal-pasal suap dengan para tersangka saat ini," tuturnya.

Dalam kasus tersebut KPK menemukan adanya dugaan Edhy menggunakan uang suap izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Salah satunya sejumlah barang mewah seperti beberapa mobil dan penyewaan apartemen mewah.***Samsun Ramlie


Editor: Ahmad R

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x