Didukung! Setengah Juta Ekor Baby Lobster Kembali Dilepasliarkan KKP: Sitaan Penyelundupan Benur Bulan Ini

- 28 Januari 2021, 21:10 WIB
KKP lepasliarkan ribuan bibi lobster di Perairan Karang Kania, Pandeng
KKP lepasliarkan ribuan bibi lobster di Perairan Karang Kania, Pandeng /KKP
 
 
MEDIA PAKUAN - Setelah melepasliarkan 401.408 ekor benur, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepas liarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL). 
 
BBL atau benur yang dilepasliarkan merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan yang dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung, Jambi.
 
Benur hasil sitaan tersebut dilepaskan kembali di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
 
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu mengatakan, benur yang dilepas liarkan ditaksir senilai Rp 8,9 Miliar. 
 
"Pelepasliaran dilakukan dalam rangka mengemban amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020," ujarnya Pada Kamis, 28 Januari 2021.
 
Ia menyebut, Ditjen PRL (Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut) bersama Unit Pelaksana Teknis bertugas berwenang memberikan rekomendasi dan melepaskan kembali benur sitaan.
 
 
Benur yang hendak dikirim ke luar dari wilayah Indonesia tersebut dikemas dalam 487 kantong plastik beroksigen yang dibagi dalam 17 kotak gabus.
 
"Berdasarkan hasil identifikasi Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi, benur ini terdiri dari 145 ekor jenis mutiara, dan 88.873 ekor jenis pasir," terangnya.
 
Kemudian benur tersebut diaklimatisasi untuk penyesuaian suhu dan kualitas perairan oleh Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Padang.
 
 
Sementara itu, Kepala BPSPL Padang Mudatstsir mengatakan, baby lobster ini dilepaskan di tempat yang sama dengan lokasi pelepasan 401.408 ekor benur pada Rabu, 20 Januari lalu.
 
“Iya di lokasi yang sama, pantai memiliki substrat pasir dengan bebatuan karang yang baik. Ini sesuai untuk habitat tumbuh benur,” katanya seperti dikutip dari situs KKP.
 
Mudatstsir menambahkan, terumbu karang merupakan tempat mencari makan benur sekaligus pelindung dari ombak dan persembunyian dari predator. 
 
 
Sebelumnya, pada tahun 2020 Kementerian Kelautan dan Perikanan melepaskan 322.117 ekor benur hasil selundupan yang dilepaskan di wilayah kerja BPSPL Padang.*** Samsun Ramlie
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: KKP, kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x