Tersangka Kasus Suap Benur Diperiksa, Edhy Prabowo : Jika Saya Salah Hukuman Mati tak Masalah, Demi Rakyat

- 23 Februari 2021, 15:06 WIB
Budidaya Lobster
Budidaya Lobster /Istagram budidaya lobster/

MEDIA PAKUAN-Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobser (Benur) yang menyeret Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang di vonis hukuman mati.

Atas wacana Hukuman itu Edhy Prabowo pun angkat bicara, dia mengaku akan siap bertanggungjawab jika terbukti bersalah dalam melakukan kebijakannya selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap, yang penting demi masyarakat saya," kata Edhy Prabowo, dikutip PORTAL JEMBER

Baca Juga: Giring Nidji dan Pasha Ungu saling Tuding, Anies Basweda tak Serius Atasi Banjir DKI Jakarta

Menurutnya,setiap kebijakan yang diambil, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat, akhirnya saya di penjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap Edhy.

Edhy pun lantas memberi contoh atas kebijakan yang dia keluarkan atas perizinan kapal tersebut.

Baca Juga: AS memberi sanksi kepada dua jenderal Myanmar, Antony Blinken : Tindakan Ini Sangat Keterlaluan

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan, ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x