Baca Juga: Daripada Membayar, Facebook Pilih Blokir dan Hapus Seluruh Konten Berita Australia
Satgas Waspada Investasi terus memberantas kegiatan fintech ilegal dengan mengajukan blokir website dan aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami juga menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. Sejak 2018 hingga Februari 2021 sudah menutup 3.107 Fintech Lending Ilegal," pungkasnya.***