Snack Video dan TikTok Cash Dibekukan OJK, Satgas Waspada Investasi: Bahaya Penipuan Masyarakat

- 3 Maret 2021, 14:21 WIB
Postingan Memecomik@memecomik.id
Postingan [email protected] /

Baca Juga: Daripada Membayar, Facebook Pilih Blokir dan Hapus Seluruh Konten Berita Australia

Satgas Waspada Investasi terus memberantas kegiatan fintech ilegal dengan mengajukan blokir website dan aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami juga menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. Sejak 2018 hingga Februari 2021 sudah menutup 3.107 Fintech Lending Ilegal," pungkasnya.***

 


 

 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x