Selain itu, satu paket sabu juga ditemukan di dalam kantong celana pendek sebelah kiri yang di pakai pelaku serta satu saset kosong ditemukan di kantong jaket sebelah kiri.
Ia menjelaskan pelaku mengakui mendapat barang haram tersebut dari ibunya yang berada di Lapas.
"Tersangka mengakui bahwa memperoleh sabu tersebut dengan cara memesan dari orang tuanya yang masih berada di dalam Lapas Perempuan, yang ditempelkan oleh seseorang di sebuah jalan di Kota Kendari," tuturnya.
Kini tersangka beserta barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***