UN dan Ujian Kesetaraan Resmi Ditiadakan! Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Ini

- 4 Februari 2021, 18:02 WIB
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Kemendikbud Beberkan Cara Penentuan Kelulusan.
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Kemendikbud Beberkan Cara Penentuan Kelulusan. /Dok. Humas Kemendikbud

b. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Baca Juga: Catat! CPNS Tidak Boleh Bertato Pada Saat Seleksi pada 2021, Ini Syaratnya

8. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan:

a. dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

b. Pusat Data dan Informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x