Mendikbud Beri Kelonggaran Daerah Zona Hijau dan Kuning untuk KBM Tatap Muka

- 5 November 2020, 08:54 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Pikiran-Rakyat/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Republik Indonesia mulai memberi kelonggaran bagi sekolah di daerah yang angka kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengatakan, daerah-daerah yang berstatus zona hijau dan kuning dalam penebaran Covid-19 boleh menggelar metode pembelajaran tatap muka.

Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan terdapat fasilitas penunjang kegiatan belajar tatap muka.

"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap, daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid boleh buka tatap muka," ucap Nadiem Makarim saat dirinya berdialog dengan para guru dan kepala sekolah di Kota Palu, Rabu 4 November dilansir dari PRFMNews dari ANTARA.

Baca Juga: Penangkaran Penyu Ujung Genteng, dalam Upaya Pelestarian Hari Puspa dan Marga Satwa Nasional

Nadiem menyebut, kebanyakan daerah yang terdampak Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar. Namun, ternyata masih dalam zona hijau dan kuning banyak yang memiliki keterbatasan, salah satunya tidak memiliki akses internet.

“Daerah berstatus zona oranye dan merah belum diperkenankan melaksanakan KBM tatap muka,” kata Nadiem.

Di sela-sela kunjungannya, kepada para guru dan kepala sekolah dan pemerintah di Sulawesi Tengah, Nadiem mengatakan bahwa model pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud pada dasarnya menjadi satu kebijakan yang tidak diinginkan oleh Kemendikbud itu sendiri.

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," ungkap Nadiem Makarim.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x