Anggota DPR RI Apresiasi Pencairan Bantuan Pada Korban Terorisme

- 3 Februari 2021, 17:36 WIB
Gedung DPR RI, Jakarta Pusat / Instagram @dpr_ri
Gedung DPR RI, Jakarta Pusat / Instagram @dpr_ri /Arahkata/

Rinciannya, Rp250 juta untuk korban meninggal dunia, Rp210 juta untuk korban luka berat, Rp115 juta untuk korban luka sedang, dan Rp75 juta untuk korban luka ringan.

Pada Selasa 2 februari 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas bersama Kasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nurturyanto menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 19 korban bom terorisme di Surabaya.

Baca Juga: Pupuk Langka di Pasaran, SPI Khawatir Ada Penyimpangan

Khusus di Jatim, terdapat 19 orang yang belum diberikan kompensasi, mulai korban peristiwa JW Marriot, bom tiga gereja di Surabaya, bom di Polrestabes dan bom Bali 1.

Gubernur Khofifah mengatakan Pemprov akan memfasilitasi gratis semua layanan kesehatan yang dibutuhkan korban, hingga membantu jika ingin melakukan penguatan di bidang ekonomi.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x