Alhamdulillah! Dapat Dukungan dari Komisi VI DPR RI, BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Berpeluang Disalurkan di 2021

- 27 Januari 2021, 09:07 WIB
BLT UKM BPUM Rp2,4 juta berpeluang disalurkan kembali di 2021
BLT UKM BPUM Rp2,4 juta berpeluang disalurkan kembali di 2021 /Tangkapan layar/Instagram/@bpumumkm

MEDIA PAKUAN - BLT UMKM Rp2,4 juta sudah terbukti bisa membangkitkan para pelaku usaha di 2020 lalu.


Maka dari itu, BLT UMKM akan dilanjutkan lagi penyalurannya di 2021, bersamaan dengan bansos-bansos lain.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada 27 Januari 2021, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, memaparkan laporan hasil evaluasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Dijemput Paksa Bareskrim, Ambroncius Nababan Pelaku Rasis Terhadap Aktivis HAM Terancam Dihukum Lima Tahun

"Dilihat dari laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat drastis, serta 51,5 persen UMKM uang usahanya kembali berjalan," ungkap Nevi.

Para penerima BPUM, diharuskan untuk bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dana BLT UMKM tersebut.

Melihat juga, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di 2020 lalu hanya 12 juta pelaku usaha saja.

Baca Juga: Hp Samsung Baru dengan Harga Terkini Pada Akhir Januari 2021, ada Note 20 hanya 10 Jutaan!

Pemerintah diharapkan bisa tepat sasaran dalam penyaluran BPUM di 2021 ini, agar bisa digunakan dengan baik.

"Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Tujuan Kementerian Koperasi (Kemenkop) membagikan BLT UMKM ini, bertujuan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: Hati-hati Bila Menyimpan Ponsel di Stang Depan, Kejadian Nahas Mengintai Pengendara Sepeda

Kemenkop mendapatkan dukungan dari Komisi VI untuk usulan penyaluran BPUM, agar kembali disalurkan di 2021.

Dana yang diusulkan yaitu sebesar Rp28,8 triliun dengan total penerima, sama seperti dulu yakni 12 juta penerima.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis," tutur Nevi.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah