Tegas! Komisi IV DPR RI dan KKP Sepakat Hentikan Ekspor Benih Lobster

- 27 Januari 2021, 16:55 WIB
BENUR lobster.
BENUR lobster. /Dok. Kkp.go.id /

MEDIA PAKUAN-Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat untuk mengehentikan ekspor baby lobster atau benur.

Namun, indikasi penyelundupan ekspor benur masih berlangsung.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR Teuku Khalid saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Rabu, 27 Januari 2021.

Ia menyampaikan beberapa isu aktual yang harus ditindaklanjuti oleh KKP, yaitu diantaranya masih adanya potensi penyelundupan benih-benih lobster ke luar negeri. 

Baca Juga: Mau Ikut Seleksi CPNS atau PPPK? Cek Dahulu Mana yang Lebih Menarik

Ketua DPD Partai Gerinda Provinsi Aceh ini meminta KKP agar melakukan pengawasan yang optimal terhadap penyelundupan benur.

Sebab menurutnya, potensi penyelundupan ekspor benih lobster yang diindikasi masih terus terjadi. 

“Menyangkut masalah benih lobster, kendati kita telah sepakat tidak ada lagi ekspor benur, tetapi masih ada indikasi penyelundupan yang dilakukan,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi DPR.

Selaku mitra kerja, Ia berharap KKP di bawah kepemimpinan Menteri yang baru bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Komisi IV DPR.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x