Jangan Bengong! Seleksi CPNS 2021 Terbuka untuk SLTA, Simak Persyaratannya

- 1 Februari 2021, 20:20 WIB
Apakah PPPK lebih baik dari seleksi CPNS? Simak penjelasannya!
Apakah PPPK lebih baik dari seleksi CPNS? Simak penjelasannya! /Instagram.com/@bkngoidofficial//

 
MEDIA PAKUAN - Jangan mengira seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hanya diperuntukan untuk lulusan sarjana.
 
Karena kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga terbuka bagi pegawai yang lulusan SLTA.
 
Ditilik dari tahun sebelumnya ada beberapa instansi yang membuka formasi untuk lulusan SLTA.
 
Dilansir dari laman instagram @consindonesia tak hanya satu intansi ada sekira 6 intansi yang membuka seleksi CPNS untuk lulusan SLTA.
 
 
Bagi pegawai yang berminat, tentu saja ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi ini.
 
Berikut persyaratan yang harus segera dipenuhi oleh calon pelamar seleksi CPNS.
 
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
 
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
 
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
 
4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
 
5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
 
 
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
 
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
 
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
 
 
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
 
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
 
12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
 
Adapun enam intansi yang membuka seleksi untuk SLTA adalah sebagay berikut.
 
 
1. Kementerian Hukum dan HAM
 
Pada seleksi CPNS 2019, Kementerian ini adalah salah satu intansi yang membuka formasi SLTA terbanyak.
 
Berdasarkan data Kemenkumham, di tahun 2019 ada 3.532 formasi khusus lulusan SLTA.
 
2. Kementerian Kejaksaan Agung 
 
Intansi ini juga membuka formasi terbanyak kedua untuk lulusan SLTA dengan total 2.000 formasi.
 
3. Kementerian Pertanian
 
Pada seleksi CPNS sebelumnya intansi ini membuka sekira 45 formasi untuk lulusan SLTA.
 
 
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
 
Formasi yang disediakan KLHK pada CPNS 2019 untuk lulusan SLTA sekira 80 formasi.
 
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
 
Keputusan resmi penerimaan CPNS periode sebelumnya dimuat di pengumuman Kemendikbud Nomor 126533/A.A3/KP/2019.
 
Keputusan tersebut mengenai seleksi CPNS Kemendikbud tahun 2019.
 
6. Badan Intelijen Negara
 
Pada seleksi CPNS sebelumnya BIN membuka formasi untuk lulusan SLTA sekira 200 formasi.
 
 
Jabatan yang dibuka yakni Pranata komputer pelaksana pemula untuk Sub Direktorat Liaision Direktorat Kerja sama Internasional, Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
 
Itulah beberapa intansi yang membuka lowongan untuk lulusan SLTA.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: BKN Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x