Mensesneg Serahkan SK CPNS kepada 60 Pegawai Setneg

- 1 Februari 2021, 17:29 WIB
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno /Instagram @kemensetneg.ri

MEDIA PAKUAN-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyerahkan sebanyak 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Kabinet. Penyerahan SK dilakukan secara virtual, Senin 1 februari 2021.

Pengangkatan menjadi CPNS tersebut tertuang dalam KepMensesneg Nomor 347 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, dengan terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Februari 2021 dimulai laksanakan tugas.

Mensesneg Pratikno menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada para CPNS itu yang menjadi warga baru di lingkungan lembaga kepresidenan. 

Baca Juga: Harga Kedelai di Pasar Dunia Naik, Kemendag Pasang Strategi

“Saya ucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Kementerian Sekretariat Negara,” ujarnya.

Mensesneg menambahkan, para CPNS itu ditempatkan pada institusi yang bekerja langsung mendukung Presiden dan Wakil Presiden.

“Kita ini adalah pengatur lalu lintas antara kementerian dengan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. Saya sering menyebutnya kita ini adalah, seperti kalau di dalam di dunia penerbangan, kita ini adalah menara pengawas, seperti air traffic controller,” tambahnya. 

“Mulai dari administrasi, misalnya penjadwalan, mengatur pertemuan, protokoler sampai kepada kebijakan-kebijakan besar, mulai dari Perpres, kemudian PP sampai dengan undang-undang, Keppres juga,” imbuhnya. 

Pratikno menegaskan, sebagai pembantu langsung Presiden dan Wakil Presiden bekerja di lingkungan Setkab dan Kemensetneg harus jauh dari kesalahan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x