2021 Mau Ikut CPNS atau PPPK? Yuk Cek Dulu Mana yang Lebih Menguntungkan

- 27 Januari 2021, 17:09 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 Akan Dibuka, Siapkan Hal Ini dan Simak Cara Verval Ijazah agar Lolos Seleksi.
Pendaftaran PPPK 2021 Akan Dibuka, Siapkan Hal Ini dan Simak Cara Verval Ijazah agar Lolos Seleksi. /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/
 
MEDIA PAKUAN - Berbeda dari tahun lalu, penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021 akan memiliki aturan baru.
 
Seleksi PPPK sendiri adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Untuk Formasi guru seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun.
 
 
Pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka satu juta formasi untuk kuota guru.
 
kuota tersebut berdasarkan data kebutuhan guru di kemendikbud baik di sekolah negeri atau swasta.
 
Pemerintah berharap kebutuhan satu juta guru dapat terpenuhi oleh seleksi ini.
 
 
Namun, sebelumnya biasanya dalam seleksi PPPK para peserta hanya diperbolehkan tes satu kali dalam satu tahun.
 
Namun, kali ini para peserta akan diberikan tiga kali kesempatan mengikuti tes dalam satu tahun.
 
Hal tersebut lah yang mempengaruhi penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021.
 
 
Sehingga munculah aturan baru dalam penempatan tenaga pengajar yang lulus seleksi.
 
Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia berikut aturan penempatan guru yang berhasil lulus seleksi PPPK 2021.
 
1. Peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya
 
 
2. Bagi peserta-peserta yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus pasing grade di ujian pertama dan kedua, dipersiapkan mendaftar ulang dan memilih formasi lagi untuk ujian berikutnya
 
3. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta-peserta yang lulus passing grade dan ranking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya
 
4. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta-peserta yang lulus passing grade dan tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya setelah ujian seleksi ketiga akan dirangking kembali
 
 
5. Setelah perangkingan ulang berdasarkan hasil ujian seleksi ketiga, peserta ranking tertinggi berdasarkan passing grade akan ditempatkan di sekolah-sekolah di wilayah yang sama yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan
 
6. Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk mendaftar di kesempatan berikutnya
 
Itulah aturan penempatan guru yang lulus seleksi PPPK 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x