Heboh! Pengambilan Jenazah Paksa Akibat Covid-19 di RSI Garam Kaliangat, Simak Kronologisnya

- 25 Januari 2021, 20:35 WIB
 Mulai Kewalahan Pemkot Surakarta Krisis Lahan TPU Untuk Pasien Meninggal Covid-19
Mulai Kewalahan Pemkot Surakarta Krisis Lahan TPU Untuk Pasien Meninggal Covid-19 /ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
 
MEDIA PAKUAN-Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 pasien positif di RSI Garam Kaliangat, di Pamekasan, Minggu 24 januari 2021 langsung ditangani petugas. 
 
Polisi memeriksa sejumlah orang yang diduga menjadi datang dalam kasus itu. Hanya saja hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diselesaikan secara kekeluargaan
 
"Ini kami lakukan, guna menekan penyebaran  terutama yang terlibat kontak erat dengan jenazah," kata Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya di Sumenep, pada Senin 25 januari 2021.
 
 
 
Untuk itu, jenazah Covid-19 yang diambil paksa dari RSI Garam Sumenep oleh keluarganya, Senin ini, masih memakai bed rail atau tempat tidur.
 
Pasien beroda, dan didorong oleh para kerabat dan keluarganya menuju rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
 
Namun, dalam jarak sekitar 1 meter dari RSI Garam Sumenep, sebuah mobil ambulans desa, menjemput sang jenazah hingga diantar ke rumah duka.
 
Jadi, pihak keluarga beralasan membawa paksa jenazah pasien Covid-19 itu karena tidak ada ambulans yang mau membawanya.
 
 
Pihak RSI Garam Kalianget membantah hal itu, dan menurutnya karena masih dalam persiapan tim yang hendak menangani jenazah, 
 
Sebelum dirujuk ke RSI Kalianget, pasien sebelumnya sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. 
 
Saat dirujuk ke RSI Garam Kalianget, pihak rumah sakit ini langsung melakukan tes usap, yakni pada 12 Januari 2021. Hasilnya, yang bersangkutan positif terpapar COVID-19.
 
Berdasarkan hasil rekam medis RSI Garam Kalianget, Sumenep, selain mengalami radang paru-paru, pasien asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi itu, juga diketahui menderita penyakit lain, yakni diabetes.
 
 
Pasien sempat membaik, tapi lalu memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
 
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, dan kasus pengambilan paksa jenazah seperti itu, tidak seharusnya terjadi," kata Humas Satgas Covid-19, Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.
 
Menurut Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto, pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien.
 
Bahkan, kata dia agar jenazah diurus dengan protokol Covid-19, karena berdasarkan hasil uji lab yang bersangkutan memang positif COVID-19.
 
 
Namun, imbauan petugas tidak diindahkan, dan pihak keluarga tetap memaksa membawa pasien itu ke rumahnya, tanpa protokol kesehatan.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x