Selain Vaksin, Terapi Plasma Darah Dipercaya Bantu Kesembuhan Pasien Covid 19

- 20 Januari 2021, 16:03 WIB
Terapi plasma darah bantu kesembuhan pasien Covid 19
Terapi plasma darah bantu kesembuhan pasien Covid 19 /instagram.com/humas_jabar/


MEDIA PAKUAN - Selain pemberian vaksin Covid 19 atau vaksinasi, ternyata ada cara lain yang dipercaya bisa membantu menyembuhkan pasien Covid 19.

Cara yang bisa membantu penyembuhan pasien dari virus Corona atau Covid 19 ini disebut terapi plasma darah.

Beberapa orang yang saat ini telah mencari terapi plasma darah untuk keluarganya yang dirawat karena Covid 19.

Baca Juga: Belum Jelas, Informasi Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Sukabumi Harus Menunggu hingga 22 Januari 2021

Sayangnya, masih banyak dari mereka yang belum mengetahui secara pasti mengenai terapi plasma darah untuk penyembuhan Covid 19. 

Tahukah kalian apa itu terapi plasma darah? Dikutip dari Instagram @humas_jabar, terapi plasma darah adalah mentransfer darah seorang yang sembuh dari Covid 19, kepada pasien yang dinyatakan positif Covid 19, demi membantu kesembuhannya selain dari vaksin.

Ada beberapa manfaat dari adanya terapi plasma darah, diantaranya dapat mengurangi risiko kematian pasien, mempercepat penyembuhan dan proses cepat bagi pendonor.

Selain itu,Terapi plasma darah sudah mendapatkan legalitas dari World Health ORganization, U.S FOOD dan DRUG administration sehingga tidak ada keraguan.

Baca Juga: Astaga! Bisa Dapat 15 juta Perbulan, Buruan Ikut Seleksi CPNS 2021

Namun perlu diingat kembali syarat bagi yang akan menjadi penerima, bahwa pendonor tersebut haruslah yang bergejala sedang dan berat, sedangkan untuk gejala ringan tidak diperbolehkan menerima plasma darah.

Adapun untuk syarat pendonor plasma darah adalah sebagai berikut:

1. Umur 18-60 tahun

2. laki laki,khusus perempuan harus yang belum pernah hamil

3. minimal berat badan 55 kg ke atas

4. tak punya penyakit penyerta ,seperti diabetes,jantung hipertensi tak terkendali,sipilis,HIV atau AIDS,Gagal ginjal dan kanker.

Baca Juga: Kondisi Gunung Mas Cisarua Bogor Pasca Diterjang Banjir Bandang, Menko PMK Kunjungi Lokasi

5. pernah terkonfirmasi positip covid 19 dengan gejala mual,muntah,flu,batuk dan bersin

6. melampirkan hasil sweb positip (PCR atau rapid antigen )

7. sudah bebas gejala minimal 14 hari setelah isolasi

8. batas donor tiga bulan setelah negatif.

Baca Juga: Australia Akan Berlakukan UU Medsos, Perusahaan AS Terancam Rugi

Sedangkan untuk prosedur terapi plasma darah sebagai berikut:

1. Telepon kantor PMI yang melayani donor plasma darah

2. Isi formuli online

3. Tunggu telapon dari petugas

4. penggambilan plasma darah

5. Wawancara dan skrining kesehatan di kantor PMI

Ada beberapa daerah yang membuka donor plasma darah, yakni PMI Bandung, Kab Bekasi, Cirebon dan Bogor.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x