Jangan Cemas! Gaji Dipotong Tenang Masih Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Ini Caranya

- 14 Januari 2021, 07:08 WIB
Ternyata BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari Hanya untuk 294 Ribu Karyawan Saja, Kok Bisa?
Ternyata BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari Hanya untuk 294 Ribu Karyawan Saja, Kok Bisa? /Emaji/Pixabay/WARTA PONTIANAK

MEDIA PAKUAN - Para pekerja yang terkena potongan gaji dari perusahaan tidak cemas. Pemerintah telah menggelontorkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Pekerja yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Selain itu, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 juga merupakan usaha pemerintah.Terutama dalam pemulihan perekomian di Indonesia.
 
Baca Juga: Bagi 12 Zodiak ini Diprediksi akan Beruntung dalam Karier, Penasaran Yu Simak Siapa Tahu Kamu!

Namun bagi Anda ingin dapat subsidi gaji itu, bisa melalui link resmi Kemanker www.kemnaker.go.id.

Presiden Joko Widodo sangat optimis dengan adanya beberapa program bantuan sosial yang disalurkan. Salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Akan bisa memulihkan kembali perekonomian di 2021 sekarang. Karena memang di tahun sebelumnya pun sudah kelihatan hasilnya.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum tersalurkan 100 persen di 2020 lalu yaitu di termin 1 dan 2.
 


Di termin 1 hanya ada 12,2 juta penerima, dengan total biaya yang disalurakan senilai Rp14,7 triliun.

Sedangkan di termin 2 jumlahnya lebih sedikit di bandingkan termin 1, yaitu sekitar 11 juta penerima dengan dana total sebesar 13,2 triliun.

Maka jika dijumlahkan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah ada 23,3 juta penerima, dengan anggaran total senilai Rp27,9 triliun.

Namun seharusnya total keseluruhan penerima itu sekitar 28 juta pekerja, karena target Kemnaker perterminnya yaitu 12,4 juta penerima.
 
Baca Juga: Buruan Beliii! Emas Antam Semakin Bersinar, Inilah Daftar Harga Emas Pegadaian Hari ini

Sehingga saat ini masih ada 1,6 juta pekerja lagi yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengatasi sisa pekerja tersebut, Kemnaker akan menyalurkannya di termin 3 tahun ini.

Kenapa masalah itu terjadi? itu dikarenakan adanya rekening bermasalah yang dialami oleh para pekerja tersebut.

Maka dari itu ketahuilah beberapa jenis rekening bermasalah berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Kamis, 14 Januari 2021: Ada Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Saat ini Kemnaker juga tidak tinggal diam, mereka kini sedang berusaha memperbaiki kesalahannya di 2020 lalu.

Sehingga pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini, bisa lancar dan tersalurkan 100 persen.

Maka ketahuilah, berikut ini alur perbaikan rekeningnya yang harus Anda ketahui:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
 
Baca Juga: Waspadai! Diperkirakan Kota Sukabumi Sore akan Terjadi Hujan Lebat

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. 

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Nah untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa lewat smartphone loh, ini caranya:

1. Buka smartphone kalian

2. Lalu buka website dan login ke www.kemnaker.go.id

3. Kemudian klik Daftar di pojok kanan atas

4. Namun bagi Anda yang belum punya akun, bisa klik daftar

5. Setelah itu mulai isilah data diri

6. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nama orang tua, email, nomor hp, password
 
Baca Juga: Inilah Kicauan Natalius Pigai Terkait Penolakan Vaksinasi Covid 19, 'Pa Jokowi Ini Tidak Bisa !

7. Kemudian klik daftar sekarang

8. Nanti akan menerima kode OTP ke nomor Anda

9. Selanjutnya langsung aktivasi akun

10. Kembali ke website dan klik login

11. Lanjutkan isi formulir

12. Usai semua lengkap, nanti akan muncul status penerima yang terdaftar.***


Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sobat Dosen Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x