TERNYATA! Inilah Daftar Golongan yang Haram Ikut Seleksi PPPK 2021: Salah Satunya Pernah Dipidana

- 31 Desember 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /ANTARA/Maulana Surya

MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Seleksi PPPK ini akan digelar pada 2021 mendatang, bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada seleksi PPPK 2021 ini membuka 1 juta formasi kosong, untuk para guru honorer K2, guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Berikut Persyaratan untuk Mengikuti Seleksi CPNS

Namun ada beberapa golongan yang haram ikut seleksi PPPK 2021 mendatang, berikut daftarnya:

1. Pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan seperti PNS, PPPK, Anggota Kepolisian hingga pegawai swasta

2. Pernah dipidana

Baca Juga: Inilah Persyaratan Penting untuk Ikuti Seleksi CPNS Ditahun depan, Berikut Daftarnya!

3. Pengurus maupun anggota Parpol

4. Terlibat dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Tidak memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: GILA! 138.791 Peserta Sudah Lolos di 2020, Buruan Kini Sudah Dibuka Kembali Seleksi CPNS di 2021

Jika anda tidak termasuk dalam golongan tersebut, berikut inilah cara verifikasi ijazah guru honorer:

1. Login Info GTK dengan masing-masing akun

2. Klik tautan verval Ijazah S1/D4

Baca Juga: Siap Ditempat Diseluruh Wilayah Indonesia, Yuk Ikut Seleksi CPNS 2021 Mendatang

3. Lengkapi dokumen dengan cara cari PT, Prodi, serta NIM kemudian cek

4. Jika tidak ditemukan, Silahkan unggah dokumen untuk pengajuan ijazah dengan melampirkan file scan Ijasah dalam format PDF (ukuran kurang dari 1 MB.

5. Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) dengan alamat url https://ijazah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Peluang Besar Menjadi CPNS Cek Kelengkapan jika Anda Bukan Pengurus Partai

6. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.

Selain itu, Anda juga harus tahu alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 berikut ini.

1, Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji CPNS , Masih Mau Ikutan ? Siapkan Persyaratannya

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji CPNS , Masih Mau Ikutan ? Siapkan Persyaratannya

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

Baca Juga: Hey! Jangan Lupa Cantumkan Bukti Pengalaman Kerja untuk Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x