Sambut Tahun Baru 2021, Berikut Persyaratan untuk Mengikuti Seleksi CPNS

- 31 Desember 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021
Ilustrasi tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021 /ANTARA FOTO/Fauzan
 
MEDIA PAKUAN - Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 2020 dan menyambut tahun 2021.
 
Banyak program pemerintah yang wajib di tunggu salah satunya perekrutan Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2021.
 
Pasalnya pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan kembali membuka perekrutan CPNS pada bulan April 2021 mendatang.
 
 
Untuk kamu yang tertarik mengikuti seleksi tersebut diharapkan segera mempersiapkannya dari sekarang mengingat persaingan yang akan sangat ketat.
 
Hal itu karena tidak sedikit pegawai yang menginnginkan untuk jadi seoran Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Untuk dapat lolos seleksi kamu harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus kamu penuhi sebagai CPNS.
 
 
Berikut ini persyaratan untuk lolos seleksi CPNS 2021 yang wajib kamu penuhi :
 
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
 
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
 
 
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
 
4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
 
5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
 
 
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
 
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
 
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
 
 
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
 
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
 
12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x