Inilah Besaran Gaji CPNS , Masih Mau Ikutan ? Siapkan Persyaratannya

- 30 Desember 2020, 17:31 WIB
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis.
PENYERAHAN SK CPNS Kabupaten Pangandaran yang dilakukan secara simbolis. /DeskJabar/

MEDIA PAKUAN - Banyak masyarakat yang ingin sekali ikut rekrutmen seleksi CPNS 2021.

Hal tersebut terjadi karena tergiur dengan gaji yang ditawarkan ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain juga disebabkan oleh kasus positif Covid-19 di Indonesia ini semakin meningkat.

Maka dari banyak orang yang kehilangan mata pekerjaannya, sehingga ingin sekali ikut seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Inilah Cara Menikmati Malam Tahun Baru di Masa Pandemi Covid 19

Berikut inilah daftar gaji PNS pada 2021:

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah