Kenapa Bengong! Buruan yang Lain Sudah Selesai,Berikut Cara Verifikasi Ijazah Ikut Seleksi PPPK 2021

- 29 Desember 2020, 08:32 WIB
Seleksi guru PPPK 2021 untuk guru honorer segera dibuka.
Seleksi guru PPPK 2021 untuk guru honorer segera dibuka. /Instagram.com/@kemdikbud.ri



MEDIA PAKUAN - Guru honorer diharuskan verifikasi ijazah terlebih dahulu, sebelum ikut seleksi PPPK 2021.

Pada seleksi PPPK 2021 mendatang akan ada satu juta formasi kosong untuk guru honorer dari sekolah swasta maupun negeri.

Verifikasi ijazah ini akan berakhir pada akhir Desember nanti, maka segeralah verifikasi.

Berikut inilah cara verifikasi ijazah guru honorer untuk ikut seleksi PPPK 2021:

Baca Juga: Berikut Deretan Penyanyi Terkenal Asal Sukabumi, Salah Satunya Jebolan Indonesia Idol Season Tujuh

- Login Info GTK dengan masing-masing akun

- Klik tautan verval Ijazah S1/D4

- Lengkapi dokumen dengan cara cari PT, Prodi, serta NIM kemudian cek

- Jika tidak ditemukan, Silahkan unggah dokumen untuk pengajuan ijazah dengan melampirkan file scan Ijasah dalam format PDF (ukuran kurang dari 1 MB.

- Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) dengan alamat url https://ijazah.kemdikbud.go.id/

- Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.

Baca Juga: Saling Mendukung! Ramalan 5 Zodiak ini Selalu Mendorong Teman untuk Sukses

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril, memberitahukan sedikit tentang mekanisme seleksi guru PPPK 2021 itu.

Seleksi PPPK 2021 sedikit berbeda dengan seleksi CPNS. Dalam seleksi CPNS, pendaftar akan menjalani tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 hanya menjalani dua tahapan saja, yaitu seleksi administrasi dan SKB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan Hari ini: Aries tetap Harmonis, Cancer dan Sagitarius Bertengkar Terus

Jika ingin lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

Baca Juga: Wow Anda Lemah Syahwat! Buah Kelengkeng Solusinya, Terutama Bagi Pasien Sehabis Sakit

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

Baca Juga: Ingat ! Pelajari Dulu 10 Trik Ini agar Mudah Ikut Seleksi CPNS Pada Mei 2021 Nanti

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x