Usai Jokowi Bahas BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, Ini Rencana Kemnaker Sekarang! Cek Disini

- 31 Desember 2020, 05:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut hingga tahun depan
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut hingga tahun depan /pixabay.com/EmAji

MEDIA PAKUAN - Belum lama ini Presiden Joko Widodo membahas tentang keberlanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Dalam usaha pemulihan perekonomian Indonesia di 2021, Jokowi tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan berlanjut.

Hal tersebut dikarenakan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau suka disebut juga BSU ini, baru mencapai 93,94 persen.

Baca Juga: Akhir Tahun Juga nih! Anda Wajib Tahu, Inilah Daftar BLT Bansos yang Berlanjut Hingga 2021

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Selain itu, Kepala Negara tersebut juga menjamin tidak akan ada dana yang mengendap di Kemnaker.

Walaupun masih ada dana retur dari mereka yang rekeningnya bermasalah.

Baca Juga: Gagalnya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan! Ternyata 8 Jenis Rekening Ini Masalahnya

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya

Belum lama ini juga, Kemnaker sudah merencankan keberlanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

Inilah skema tantang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021:

Baca Juga: BLT UMKM Siap 2021, Benarkah ada Penambahan Kuota? Simak Klarifikasi Menkop

1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Selain itu Kemnaker juga sudah memberitahukan alur perbaikan rekening yang kini tengah dilakukan berikut ini:

Baca Juga: Soal Isu Kebijakan BSU BLT BPJS 2021, Begini Tanggapan Menaker

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

Baca Juga: Gairah Baru di Tahun 2021 BLT Banpres UMKM Berlanjut, Segera Daftar !

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Hal tersebut bisa terjadi, dikarenakan adanya rekening pekerja yang bermasalah.

Baca Juga: Sudah Akhir Tahun nih! Yuk Ketahuilah BLT Bansos Pemerintah yang Berlanjut pada 2021

Sehingga penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut terhambat.

Jadi kalian juga harus mengatahui jenis-jeing rekening yang bermasalah berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Benarkah Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM, BPJS Ketengakerjaan Cukup dengan Smartphone? Cek Disini

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Update! Cek Via SMS Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Buruan Sudah Mencapai Akhir Tahun

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah