Gairah Baru di Tahun 2021 BLT Banpres UMKM Berlanjut, Segera Daftar !

- 30 Desember 2020, 17:12 WIB
Teten Masduki
Teten Masduki /Dok Teten Masduki

MEDIA PAKUAN - Kementrian koperasi dan UKM Teten Masduki berusaha untuk memperpanjang waktu pelaksanan penyaluran BLT Banpres UMKM hingga 2021.

Berbagai upaya telah dilakukan kemenkop terutama telah mengusulkan kepada kementrian keuangan agar BLT Banpres UMKM diperpanjang hingga 2021.

Selain itu juga sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Tri Rismaharini : BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu 2021 Ada 4 Tahapan

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten November 2020.

Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan BLT Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta diperpanjang hingga tahun 2021.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Pasca Pemerintah Bubarkan FPI, Tagar FPI Terlarang Trending di Tweeter

Ada berbagai upaya pemerintah dalam membantu perekonomian Indonesia di tengah pandemi ini salahsatunya memberikan bantuan berupa BLT Banpres UMKM kepada pelaku usaha mikro kecil agar usahanya berjalan dengan lancar

Selain itu juga BLT UMKM ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x