Ayo Ikut Rekrutmen Seleksi CPNS 2021, Ribuan Formasi Kosong Sudah Siap Menunggu

- 30 Desember 2020, 08:22 WIB
Persyaratan dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2021
Persyaratan dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2021 /pixabay/Edar

MEDIA PAKUAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seleksi CPNS tersebut akan dilaksakan antara Maret hingga Mei 2021, tergantung keputusan lebih lanjut pihak BKN.

Seperti yang diketahui seberlumnya, seleksi CPNS 2020 lalu sudah ada 138.791 peserta yang sudah lolos dan sekarang sudah menjadi PNS.

Baca Juga: Sudah Akhir Tahun nih! Yuk Ketahuilah BLT Bansos Pemerintah yang Berlanjut pada 2021

Mereka yang lulus sudah mengisi dalam formasi 3.469 dosen, 55.039 guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.469 tenaga teknis.

Awalnya BKN membuka 150.371 formasi kosong, akan tetapi masih belum terpenuhi.

Maka dari itu, masih ada 11.580 ribu lagi formasi kosong yang siap untuk diisi oleh para calon peserta seleksi CPNS 2021 nanti.

Baca Juga: Rekening Penerima Bermasalah dan Mengahambat Penyaluran BLT BPJS? Cek Ciri-cirinya Disini

Nantinya dari 11.580 ribu formasi kosong tersbeut, akan ada 4.729 untuk ditempatkan di 32 Kementeruan dan 33 Lemabaga non Kementerian.

Berikut inilah daftar lengkap formasi kosong pada seleksi CPNS 2021:

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

Baca Juga: Kabar Terbaru Nih! BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut hingga 2021, Simak Skema dan Alurnya Disini!

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada  2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

Baca Juga: Kalian Harus Tahu! Inilah 5 Keuntungan Ikut Seleksi PPPK 2021 daripada Seleksi CPNS

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Jika berminat, berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi CPNS 2021:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

Baca Juga: Anda Harus Tahu! Inilah Daftar Gaji PNS yang Bisa Didapat dengan Cara Seleksi CPNS 2021

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Diprediksi Akhir Tahun Diguyur Hujan, Warga Jawa Barat Tetap Harus Waspada

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga: Tidak Perlu Lama-lama! Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021, Buruan Siap-siap Cek Persyaratan Secepatnya

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Narapida Tertutup ikut CPNS 2021! Buruan Persyaratan Lainnya, Cek Disini

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x