Narapida Tertutup ikut CPNS 2021! Buruan Persyaratan Lainnya, Cek Disini

- 28 Desember 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi narapidana bebas
Ilustrasi narapidana bebas /Pixabay/lechenie-narkomanii


MEDIA PAKUAN - Tak akan lama lagi Pemerintah akan membuka perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021 mendatang.

Rencananya seleksi CPNS ini akan dibuka pada bulan April 2021 mendatang.

Untuk kamu yang tertarik mengikuti seleksi tersebut diharapkan segera mempersiapkannya dari sekarang mengingat persaingan yang akan sangat ketat.

Hal itu karena tidak sedikit pegawai yang menginnginkan untuk jadi seoran Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Baca Juga: Patut Jadi Contoh! Vaksin Segera Tiba, Wali Kota Batam Siap di Vaksin Pertama Sebelum Warganya

Untuk dapat lolos seleksi kamu harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus kamu penuhi sebagai CPNS.

Berikut ini persyaratan untuk lolos seleksi CPNS 2021 yang wajib kamu penuhi :

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
 
Baca Juga: Siapkan Lamaran untuk Ikut Seleksi CPNS 2021 Kecuali PNS, Prajurit TNI dan anggota Polri

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
Baca Juga: Anda Yakin Telah Terdaftar Menjadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Pastikan Cek Disini

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***


Editor: Ahmad R

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x