Tidak Perlu Lama-lama! Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021, Buruan Siap-siap Cek Persyaratan Secepatnya

- 29 Desember 2020, 08:43 WIB
Sejumlah peserta mengantre sebelum masuk ke ruangan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 tersebut diikuti oleh 1.097 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sejumlah peserta mengantre sebelum masuk ke ruangan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 tersebut diikuti oleh 1.097 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. /ANTARA FOTO/Fauzan
 
MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada April 2021.
 
Bagi kamu yang tertarik dengan seleksi CPNS ini diharapkan segera mempersiapkan diri untuk mengikutinya.
 
Hal tersebut dikarenakan persaingan yang pastinya akan cukup ketat mengingat banyak pekerja yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Jika kamu ingin lolos seleksi segera penuhi sejumlah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS ini.
 
 
Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut.
 
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
 
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
 
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
 
4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
 
 
5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
 
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
 
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
 
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
 
 
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
 
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
 
12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x