Ingin Dapat Informasi BLT Guru Honorer secara Akurat? Buruan Cek Link ini, Dijamin Bermanfaat

- 5 Desember 2020, 07:45 WIB
Cara kilat login ke link BLT Guru Honorer
Cara kilat login ke link BLT Guru Honorer /

MEDIA PAKUAN - Pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin mendapatkan informasi terkait BLT Guru Honorer, Bisa cek langsung melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id,

Sedangkan untuk perguruan tinggi yang ingin mencari informasi terkait Subsidi upah, bisa menggunakan link pddikti.kemdikbud.go.id,

Link tersebut akan memberikan informasi secara cepat dan akurat, mengenai kelanjutan BLT Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta.

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 6 Segera Cair? Buruan Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji

Adapun Syarat untuk mendapatkan BLT Guru Honorer ini antara lain:

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 6 Segera Cair? Buruan Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji

3) Terdaftar dan aktif dalam Dapodik atau PDDikti per 30 Juni 2020

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian  yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1  Oktober 2020

Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id, Cek Nama Anda! Siapa Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

6)  Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

sedangkan syarat untuk kepala sekolah yang akan mengajukan sebagai penerima BSU Kemendikbud yakni:

1.) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id. BPUM Tahap 2 Otomatis Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

2.) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

3.) Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020

Baca Juga: Coba Hubungi Call Center Kemenkop!Dijamin Anda akan Menerima BLT Banpres UMKM BPUM Dapat Rp2, 4 juta

4.) Penghasilan dibawah Rp5 juta per bulan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan ditandangani oleh penerima bantuan.

Melansir dari Kemendikbud, bantuan subsidi upah ini hanya hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan di bawah binaan kemendikbud.

Calon penerima program ini meliputi dosen, guru, kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium dan tenaga administrasi.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x