Login www.kemnaker.go.id, Cek Nama Anda! Siapa Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

- 5 Desember 2020, 06:42 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA PAKUAN - Bagi yang penasaran dan ingin tahu cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa login ke www.kemnaker.go.id.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ditujukan kepada para pekerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Berikut ini cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa dilakukan lewat situs Kemnaker dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id. BPUM Tahap 2 Otomatis Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Masih Dibuka! Berikut 20 Link Daftar Online BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: Kabar Gembira! Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis Secara Online, Langkahnya Mengikuti Link Ini

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Coba Hubungi Call Center Kemenkop!Dijamin Anda akan Menerima BLT Banpres UMKM BPUM Dapat Rp2, 4 juta

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

Baca Juga: Ini Bukan SMS Penipuan, Tapi Pemberitahuan Anda Mendapatkan Dana BLT UMKM

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Bisa Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Bisa Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

Baca Juga: Anda Belum Pernah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta? Coba nih Cara Ini,Dijamin Terkonfirmasi

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x