Ada Cara Baru nih! Inilah Solusi Mengatasi Masalah dalam Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

- 26 November 2020, 07:52 WIB
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS.
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS. /Yudhi/Zonapriangan.com

MEDIA PAKUAN - Keluhkesah pekerja terhadap program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah marak terjadi, salah satu masalahnya yaitu adanya rekening tidak valid.

Karena hal tersebut, para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap dua tidak akan dapat subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta.

Padahal para pekerja sudah memenuhi persyaratan, sehingga berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap dua Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Info Terbaru! Inilah Deretan Tenaga Pendidik yang Wajib Menerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Namun tenang saja, keluhan tersebut akan terjawab dengan cara ini.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Penuhi Permenaker No. 14 tahun 2020 Dijamin Cair

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Inilah Cara Efektif Cari Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 juta

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair! Buruan Cek Nama Kalian Disini Siapa Tahu Dapat Subsidi Gaji

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Inilah Cara Sederhana Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id dan Ikuti Langkah-Langkahnya Siapa Tahu Anda Penerima BLT Banpres UMKM

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta akan Ditutup, Buruan Penuhi Kriteria Berikut Ini!

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Sikapi! Kemnaker Bagikan Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua. Berikut Daftarnya

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Tersedia Link Resmi Kemnaker, Pastikan Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Inilah Cara Daftar Online BLT Banpres UMKM secara Cepat Dan Tepat

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Baca Juga: Info Terbaru! Inilah Deretan Tenaga Pendidik yang Wajib Menerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Penuhi Permenaker No. 14 tahun 2020 Dijamin Cair

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x