Inilah Cara Efektif Cari Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 juta

- 26 November 2020, 06:44 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima disalurkan kepada 2,44 karyawan yang sudah resmi terdaftar.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada buruh yang terkena dampak Covid-19, bantuan tersebut yaitu sebesar Rp1,2 juta untuk periode November sampai Desember 2020.

Pada tahap lima tersebut, pihak Kemnaker sudah menyalurkan dana total senilai Rp2,93 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair! Buruan Cek Nama Kalian Disini Siapa Tahu Dapat Subsidi Gaji

Maka, untuk karyawan agar segera penuhi persyaratan dan dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima Rp1,2 juta.

Kalian juga bisa cek namanya apakah dapat atau tidak BLT BPJS ketenagakerjaan tahap empat tersebut dengan cara efektif berikut ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Inilah Cara Sederhana Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id dan Ikuti Langkah-Langkahnya Siapa Tahu Anda Penerima BLT Banpres UMKM

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta akan Ditutup, Buruan Penuhi Kriteria Berikut Ini!

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Inilah Cara Daftar Online BLT Banpres UMKM secara Cepat Dan Tepat

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: Sikapi! Kemnaker Bagikan Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua. Berikut Daftarnya

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Contoh Notifikasi Mendapatkan BPUM secara Online

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Inilah Syarat Mudah Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Dijamin akan Ditransfer Kemendikbud

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x