MEDIA PAKUAN - Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya seorang ayah kandung yang kini telah lansia dengan berinisial DT (84).
Diduga terjadi pada Senin 2 Januari 2023 malam sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, korban hendak makan malam namun dilarang oleh pelaku, daerah Tambora, Jakarta Barat.
"Korban dibentak oleh pelaku. Sampai nasi yang sedang dimakan korban tumpah," terang Putra.
Baca Juga: Menu Sarapan Baru Nih! Brokoli Tofu Saus Tiram Lezat dan Nikmat, Berikut Resep Pembuatannya
Melihat makanan yang terjatuh pelaku marah sehingga memukuli korban dan mengakibatkan luka pada bagian kepala dan badan pada bagian telinga keluar darah.
"Kepala korban, tangan memar serta mengeluarkan darah dari telinga, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dirawat," ujar Putra.
Melihat kejadian kekerasan tersebut RT melaporkan SG kepada pihak kepolisian dan berhasil diamankan.
Baca Juga: Lirik Lagu Justin Bieber Baby yang Lengkap dengan Teks Inggris, Terjemahan dan Makna Terkandung
"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasil positif sabu," kata dia.
Pelaku akan dikenakan hukuman dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kasus ini terungkap bahwa pelaku memang memakai sabu efek dari obat tersebut sangarlah besar sehingga bisa mengakibatkan kekerasan.
Mengonsumsi sabu juga dapat terinfeksi penyakit berbahaya seperti hepatitis A atau C, bahkan bisa terinfeksi HIV/AIDS karena penggunaannya yang menggunakan jarum suntik.
Sabu juga bisa merusak pada bagian saraf sehingga mengakibatkan psikis dampak buruk dari sabu.
Tak hanya itu sabu juga tidak baik untuk kesehatan, pasalnya para pengguna sabu bisa mengakibatkan ketagihan.***