MEDIA PAKUAN - Pria berinisial ESS yang merupakan ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap oleh Polsek Tanjung Duren yang saat ini sedang dalam masa pemeriksaan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan bahwa pihaknya menangkap ESS pada Jumat dini hari, 27 Mei.
Baca Juga: Arema Lakukan Pertandingan Uji Coba dengan RANS Cilegon FC Milik Raffi Ahmad
Bintang menjelaskan bahwa ESS ditangkap di kediaman kerabatnya yang berada di Tegal, akan tetapi ia tidak dapat memastikan apakah ada orang yang bersangkutan dalam kasus ini.
Penangkapan ESS saat ini masih belum melaporkan penangkapannya dengan detail dan hasil pemeriksaan penyidik belum bisa diumumkan.
Diketahui bahwa ada laporan yang berisi penganiayaan terhadap kedua anak kandung yang masih berusia 16 dan 14 tahun.
Ternyata kedua korban yang berusia 16 dan 14 tahun tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya dan pelaku tersebut merupakan ayah kandungnya pada Senin, 23 Mei.