Kemendikbud Buka Formasi Besar-besaran di Seleksi PPPK 2021, Jangan Lupa Ikutan!

11 Januari 2021, 10:09 WIB
Berikut Ini Jadwal RESMI Seleksi PPPK 2021, Inilah Nasib Guru di Sekolah Swasta /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/.*/Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemensikbud) langsung membuka formasi kosong besar-besaran di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Seleksi PPPK ini akan bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang diadakan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terdapat dua tahapan saja di seleksi PPPK 2021, diantaranya seleksi adiministrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Seleksi CPNS untuk Usia Maksimal 35 Tahu, PPPK Minimal 35 Tahun

Sedangkan di seleksi CPNS 2021, terdapat tiga tahapan diantaranya eleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi Administrasi dan SKB.

Namun seleksi PPPK 2021 ini hanya untuk para guru honorer yang berumur 35 tahun keatas, berbeda dengan seleksi CPNS yang hanya untuk 35 tahun kebawah.

Kemendikbud membuka 1 juta formasi kosong pada seleksi PPPK 2021 tersbeut. Maka ini merupakan kesempatan besar bagi Anda untuk ikut.

Baca Juga: Login di Laman SSP3K dengan NIK Sebelum Ikut Seleksi PPPK 2021 dari Kemendikbud

Jika berminat, adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para guru honorer untuk ikut seleksi PPPK 2021 ini:

1. Usia minimal 35 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Sebentar Lagi Digelar, Berikut Tahapan dan Alur Pendaftarannya

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer

6. Punya latar belakang pendidikan

7. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kesempatan Bagi Guru Honorer

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

Baca Juga: Ingin Tahu Syarat dan Alur Pendaftaran Terbaru Seleksi PPPK 2021? Cukup Simak Disini

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

Baca Juga: Diwajibkan! Bagi Para Peserta Seleksi PPPK 2021, Penuhi Terlebih Dahulu 6 Kriteria Ini

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

Baca Juga: Bagaimana Saja Tahapan Seleksi PPPK 2021? Bagi yang Belum Tahu Simak Informasi Berikut Ini

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

Baca Juga: Camkan! Seleksi PPPK 2021 Hanya untuk Guru Honorer Berumur 35 Tahun Keatas, Ini Penjelasannya

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Inilah Mekanisme Seleksi PPPK 2021: Lebih Mudah Dibanding CPNS loh!

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler