MEDIA PAKUAN-Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tidak lama lagi akan digelar.
Bagi yang berminat, segera penuhi persyatan dan ketahui tahapan dan alur pendaftaran.
Seleksi PPPK kali ini digelar Kemendikbud bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021 ini.
Kemendikbud membuka seleksi PPPK ini untuk membantu para guru honorer K2 dari sekolahan, swasta maupun negeri.
Seleksi ini juga dibuka untuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sekitar satu juga formasi kosong yang harus diisi.
Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga
Namun, mekanisme seleksi PPPK 2021 ini berbeda dengan seleksi CPNS. Seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan saja dibandingkan dengan CPNS yang terdapat tiga tahapan.
Seleksi PPPK 2021 akan lebih mudah daripada seleksu CPNS mendatang.
Tahapan-tahapan dalam seleski PPPK 2021 yaitu seleksi adiministrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).