Login di Laman SSP3K dengan NIK Sebelum Ikut Seleksi PPPK 2021 dari Kemendikbud

- 10 Januari 2021, 12:16 WIB
Informasi dan cara mendaftar seleksi PPPK 2021.
Informasi dan cara mendaftar seleksi PPPK 2021. /https://sscasn.bkn.go.id/
MEDIA PAKUAN - Bagi para guru honorer yang ingin ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2012 diharuskan login ke laman SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk pendaftaran rekrutmen seleksi PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 ini digelar bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN). 

Berbeda dengan seleksi CPNS, seleksi PPPK 2021 ini dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
Baca Juga: Waduh! Terjadi Guguran Awan Panas dengan Jarak Luncur 600 Meter di Gunung Merapi

Seleksi PPPK juga dibuka untuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dengan formasi kosong yang masih dibuka sekitar 1 jutaan.

Namun untuk mekanisme seleksi PPPK 2021 ini berbeda dengan seleksi CPNS, di mana pada seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan saja, dibandingkan dengan CPNS yang terdapat tiga tahapan.

Maka dari itulah, seleksi PPPK 2021 akan lebih mudah daripada seleksi CPNS mendatang.
 
Baca Juga: Kemensos Siapkan Dana Rp30,4 Triliun untuk Penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 ribu Tahun 2021

Tahapan-tahapan dalam seleski PPPK 2021 yaitu seleksi adiministrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan, tahapan-tahapan untuk seleksi CPNS 2021 terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi Administrasi dan SKB.

Jika berminat berikut inilah persyaratan ikut seleksi PPPK 2021:

1. Usia minimal 20 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

5. Punya latar belakang pendidikan

6. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.
 
Baca Juga: Pasca Kerusakan, Dua Perusuh Capitol Hill Berhasil Ditangkap setelah Gambarnya Viral di Sosmed

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
 
Baca Juga: Pasca Ditemukan Serpihan Diduga pesawat Sriwijaya Air SJ 182, KNKT akan Usut Penyebab Kecelakaan

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran
 
Baca Juga: Keluarga Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Berharap ada Mukjizat Keberadaannya

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x