Dibuka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Berikut Jadwal, Kuota hingga Besaran Honornya

- 15 Desember 2022, 10:00 WIB
pendaftaran Panitia Ad Hoc pemilihan umum tahun 2024 yang meliputi PPK dan PPS telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
pendaftaran Panitia Ad Hoc pemilihan umum tahun 2024 yang meliputi PPK dan PPS telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). /

7. Mengisi data diri

8. Memilih seleksi dan unggah dokumen

9. Cek kelengkapan dokumen

10. Tunggu informasi melalui email untuk kelengkapan dokumen

11. Selanjutnya tunggu verifikasi apakah pelamar lolos dan memenuhi syarat atau tidak lolos.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU 2022! Berikut Kategori Serta Cara Cek Penerimanya

Jika secara pendaftaran online peserta sudah dinyatakan lulus, akan ada informasi undangan untuk mengikuti seleksi tertulis tahap selanjutnya.

Adapun rincian besaran honor untuk petugas Ad Hoc Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Ketua PPK diberikan honor sebesar Rp2.500.000

2. Anggota PPK diberikan honor sebesar Rp2.200.000

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah