MEDIA PAKUAN - Dibuka pendaftaran di Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara pada 2022 yang terbarunya.
Pada pendaftaran Akpol 2022 terbaru, menyediakan beberapa persyaratan yang harus kailan penuhi terlebih dahulu.
Dalam pendaftaran Akpol 2022 terbaru, kalian tentu harus warga negara Indonesia (WNI).
Biasanya untuk pelatihan menjadi perwira polisi itu selama empat tahun dan akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Sabtu 14 Mei 2022: ANTV, INDOSIAR, dan METRO TV
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Sabtu 14 Mei 2022: TVONE, GTV, TRANS7, dan TRANSTV
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)